Keputusan Dewan Komisaris No. 011/KOM-MLPT/VI/2020, tanggal 30 Juni 2020 membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi mengikuti pedoman yang ditetapkan dalam prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG).
Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
Dicky Setiadi Moechtar
Ketua Komite
Profil Dicky Setiadi Moechtar
Ketua Komite
RUPST tahun buku 2022 mengangkat kembali Dicky Setiadi Moechtar, warga negara Indonesia berusia 64 tahun, sebagai Komisaris Independen Perseroan dalam Akta Pernyataan Keputusan No. 3 tanggal 19 April 2023, yang dibuat di hadapan Syarifudin, S.H., Notaris di Tangerang.
Beliau menyelesaikan pendidikan di Universitaet des Saarlandes di Jerman.
Pada tahun 1984, beliau bekerja di PT Bank Perniagaan Indonesia dengan memegang beberapa jabatan yang diawali dengan Programmer, Assistant Manager dan System Analyst. Pada tahun 1993, beliau bergabung dengan PT Bank Lippo Tbk dan enam tahun kemudian, menjadi Managing Director IT, Operations, General Affairs, Asset Administration and Financial Services Distribution. Beliau pindah ke PT Multipolar Corporation Tbk sebagai Direktur (2002-2008) dan PT Link Net Tbk sebagai Komisaris (2009 -2011) dan Direktur (2014-2017). Beliau juga ditunjuk sebagai Direktur di PT First Media Tbk (2006-2017), Presiden Direktur di PT First Media Television (2012-2017), Komisaris di PT Delta Nusantara Networks (2012-2017), Direktur di PT Bintang Merah Perkasa Abadi (2013-2017), Komisaris di PT First Media News (2008-2017), Komisaris di PT Margayu Vatri Chantiqa (2008-2017), Presiden Direktur di PT Internux (2015-2018). Beliau juga menjabat sebagai Komisaris di PT Visionet Internasional (2017-2020) dan Presiden Direktur di PT Visionet Data Internasional (VDI) pada tahun 2019 hingga 2020. Saat ini Dicky adalah Komisaris VDI.
DIcky diangkat menjadi Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.: 004/KOM-MLPT/V/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Jeffrey Koes Wonsono
Anggota Komite
Lihat Profil
Profil Jeffrey Koes Wonsono
Anggota Komite
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan mengangkat Jeffrey Koes Wonsono, warga negara Indonesia berusia 63 tahun, yang telah menjadi Komisaris Perseroan sejak tahun 2013, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2022 yang dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 3, tanggal 19 April 2023, dibuat di hadapan Syarifudin, S.H., Notaris di Tangerang.
Pada tahun 1979, beliau memperoleh gelar sarjana di bidang pemasaran dari Center for Business Studies di London dan pada tahun 1986, memperoleh gelar Master di bidang Administrasi Bisnis jurusan perbankan dari Universitas Golden Gate, San Francisco.
Sebelum bergabung dengan Lippo Group, beliau mengasah karirnya di berbagai bank multinasional di antaranya adalah PT Bank Multicor, LTBC Central Asia dan Bank Mayapada. Beliau menjabat sebagai Direktur (1994-1998), Presiden Direktur (1998-2000 dan 2002-2011), Presiden Komisaris (2000-2002), dan Komisaris (2011-sekarang) untuk PT Multipolar Tbk, Komisaris untuk PT Matahari Putra Prima (1997-2013) dan PT First Media (2000-2007). Beliau juga menduduki posisi sebagai Presiden Komisaris untuk PT Visionet Data Internasional (sejak 2016) dan PT Pacific Eastern Coconut Utama (sejak 2019).
Jeffrey diangkat menjadi Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.: 004/KOM-MLPT/V/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Tati Hartawan
Anggota Komite
Lihat Profil
Profil Tati Hartawan
Anggota Komite
Beliau meniti karirnya di Citibank Indonesia hingga menduduki posisi sebagai Global Consumer Business Human Resources Head, Senior Vice President dari tahun 1989 hingga 2013. Pada tahun 2013, beliau bergabung dengan Bank Mega sebagai Human Capital Director, dan tiga tahun kemudian pindah ke Lippo Group of Companies sebagai Senior HR Executive, jabatan yang dipegangnya hingga hari ini.
Beliau adalah warga negara Indonesia, berusia 56 tahun. Beliau meraih gelar Bachelor of Science di bidang Akuntansi dari San Francisco State University, Amerika Serikat pada tahun 1988.
Tati diangkat menjadi Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.: 004/KOM-MLPT/V/2023 tanggal 10 Mei 2023.