
PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) sebagai System Integrator terkemuka di Indonesia juga turut memberikan dukungan bagi sektor perbankan di Indonesia agar sukses mengimplementasikan PSAK 71, dengan menghadirkan solusi VisionIFRS. Hal ini diselenggarakan dalam acara BankVision User Gathering: Cepat dan Mudahnya Menerapkan Sistem PSAK 71 yang diselenggarakan pada hari ini, Senin, 23 Juli 2018 di Fairmont Hotel Jakarta dan dihadiri oleh customer Multipolar Technology dari industri perbankan.(*)

PENERAPAN standar akuntansi baru yakni Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 bagi lembaga keuangan guna pelaporan ke Bank Indonesia sudah semakin dekat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menetapkan PSAK 71 ini akan berlaku efektif di Indonesia pada 1 Januari 2020.
PT Multipolar Technology Tbk. sebagai sistem integrator di Indonesia memberikan dukungan bagi sektor perbankan di Indonesia agar sukses mengimplementasikan PSAK 71, dengan menghadirkan solusi VisionIFRS.
“VisionIFRS mengusung konsep desain yang kaya akan parameter untuk memberikan keleluasaan kepada bank dalam menetapkan kriteria rating dan stage sesuai kebutuhan internal, termasuk juga mendefinisikan jenis segmentasi yang dapat digunakan,” ujar Andreas, Division Head Bank Vision dari Multipolar Technology, dalam keterangan tertulis, Senin (23/7).
VisionIFRS juga dilengkapi fitur prediktif Forward Looking Adjustment dan Scenario Generator,untuk memperhitungkan dampak dari faktor-faktor ekonomi terhadap hasil akhir perhitungan ECL. Selain konsep desain yang memberikan keleluasaan bagi user, VisionIFRS juga dilengkapi dengan fitur simulasi, sehingga bank dapat menyimulasikan berbagai variasi segmentasi untuk mendapatkan tarif yang paling wajar dan menggambarkan keadaan bank yang sesungguhnya.
Khusus untuk pengguna BankVision, VisionIFRS juga sudah terintegrasi sepenuhnya dengan core banking BankVision, sehingga bank tidak perlu melakukan proses ETL setiap hari dan dapat mendapatkan neraca PSAK dengan lebih cepat dan tepat.
Selain itu, proses implementasi pun dapat dilakukan lebih mudah dan cepat.
“VisionIFRS dari Multipolar Technology siap memberikan dukungan teknis yang diperlukan untuk integrasi dengan BankVision sesuai jadwal implementasi di masing-masing bank, dengan cepat dan mudah,” tambah Jip Ivan Sutanto, Solution and Infrastructure Business Director dari Multipolar Technology.
Hingga akhir 2018, Multipolar Technology menargetkan setidaknya sembilan bank tergabung menjadi klien core banking dan otomatis menerapkan solusi VisionIFRS.
“Kami optimitis, karena di Indonesia banyak bank dan perlu solusi ini untuk memudahkan kerja mereka agar lebih efisien dan memenuhi ketentuan OJK yang menetapkan PSAK 71 akan berlaku efektif di Indonesia pada 1 Januari 2020,” jelas Andreas. (RO/OL-1)

JAKARTA (IndoTelko) – PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) menawarkan solusi VisionIFRS untuk mengantisipasi penerapan standar akuntansi baru yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 bagi lembaga keuangan guna pelaporan ke Bank Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menetapkan PSAK 71 ini akan berlaku efektif di Indonesia pada 1 Januari 2020.
IFRS 9 atau di Indonesia dikenal sebagai PSAK 71 bertujuan untuk memantapkan modal bisnis, agar industri keuangan dan perbankan lebih siap menghadapi krisis kedepannya, melalui penerapan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dengan konsep Expected Credit Loss.
“Kami sebagai System Integrator turut memberikan dukungan bagi sektor perbankan di Indonesia agar sukses mengimplementasikan PSAK 71, dengan menghadirkan solusi VisionIFRS,” kata Solution and Infrastructure Business Director, Multipolar Technology Jip Ivan Sutanto usai acara BankVision User Gathering: Cepat dan Mudahnya Menerapkan Sistem PSAK 71, kemarin.
Dijelaskannya, VisionIFRS mengusung konsep desain yang kaya akan parameter untuk memberikan keleluasaan kepada bank dalam menetapkan kriteria rating dan stage sesuai kebutuhan internal, termasuk juga mendefinisikan jenis segmentasi yang dapat digunakan.
Selain itu, VisionIFRS juga dilengkapi fitur prediktif Forward Looking Adjustment dan Scenario Generator, untuk memperhitungkan dampak dari faktor-faktor ekonomi terhadap hasil akhir perhitungan ECL.
Selain konsep desain yang memberikan keleluasaan bagi user, VisionIFRS juga dilengkapi dengan fitur simulasi sehingga bank dapat mensimulasikan berbagai variasi segmentasi untuk mendapatkan tarif yang paling wajar dan menggambarkan keadaan bank yang sesungguhnya.
Khusus untuk pengguna BankVision, VisionIFRS juga sudah terintegrasi sepenuhnya dengan core banking BankVision sehingga Bank tidak perlu melakukan proses ETL setiap hari dan dapat mendapatkan neraca PSAK dengan lebih cepat dan tepat. Selain itu, proses implementasi juga bisa dilakukan lebih mudah dan cepat.
Hal ini dikarenakan tidak ada proses re-mapping, simulasi analisa secara menyeluruh / bank wide, baik per cabang, per produk maupun per wilayah.
“VisionIFRS dari Multipolar Technology siap memberikan dukungan teknis yang diperlukan untuk integrasi dengan BankVision sesuai jadwal implementasi di masing-masing bank, dengan cepat dan mudah,” pungkasnya.(wn)

VisionIFRS Multipolar Technology Mudahkan Penerapan PSAK 71
Dari kanan, Solution and Infrastructure Business Director PT Multipolar Technology Tbk Jip Ivan Sutanto berbincang dengan Division Head BankVision Andreas, dan Compliance & Presales Section Head Cindy Wiana, di sela diskusi penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 di Jakarta, Senin (23/7). Multipolar Technology menghadirkan VisionIFRS untuk mempermudah menerapkan PSAK 71 bagi lembaga keuangan guna pelaporan ke Bank Indonesia

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan sudah menetapkan standar akuntansi internasional bagi lembaga keuangan untuk pelaporan ke Bank Indonesia.
Menyambut hak tersebut, PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) sebagai System Integrator terkemuka di Indonesia turut mendukung sektor perbankan supaya mengimplementasikan PSAK 71, dengan menghadirkan solusi VisionIFRS.
“Kalau sudah pakai VisionIFRS, mudah melakukan simulasi rate yang optimal. Aman, tapi tidak merepotkan,” ujar Division Head BankVision, Multipolar Technology, Andreas di Jakarta, Senin 23 Juli 2018.

(kanan ke kiri manajemen Multiplar Technology): Jip Ivan Sutanto, Solution and Infrastructure Business Director; Andreas, Division Head Bank Vision; Cindy Wiana, Compliance & Presales Solution Head
Penerapan standar akuntansi baru – Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 – bagi lembaga keuangan guna pelaporan ke Bank Indonesia, sudah semakin dekat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menetapkan PSAK 71 ini akan berlaku efektif di Indonesia pada 1 Januari 2020.
IFRS 9 atau di Indonesia dikenal sebagai PSAK 71 bertujuan untuk memantapkan modal bisnis, agar industri keuangan dan perbankan lebih siap menghadapi krisis ke depannya, melalui penerapan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai dengan konsep Expected Credit Loss. PT Multipolar Technology Tbk. sebagai System Integrator di Indonesia memberikan dukungan bagi sektor perbankan di Indonesia agar sukses mengimplementasikan PSAK 71, dengan menghadirkan solusi VisionIFRS.
“VisionIFRS mengusung konsep desain yang kaya akan parameter untuk memberikan keleluasaan kepada bank dalam menetapkan kriteria rating dan stage sesuai kebutuhan internal, termasuk juga mendefinisikan jenis segmentasi yang dapat digunakan,” ujar Andreas, Division Head Bank Vision dari Multipolar Technology, dalam keterangan persnya hari ini (23/7/2018).
VisionIFRS juga dilengkapi fitur prediktif Forward Looking Adjustment dan Scenario Generator, untuk memperhitungkan dampak dari faktor-faktor ekonomi terhadap hasil akhir perhitungan ECL. Selain konsep desain yang memberikan keleluasaan bagi user, VisionIFRS juga dilengkapi dengan fitur simulasi, sehingga bank dapat mensimulasikan berbagai variasi segmentasi untuk mendapatkan tarif yang paling wajar dan menggambarkan keadaan bank yang sesungguhnya.
Khusus untuk pengguna BankVision, VisionIFRS juga sudah terintegrasi sepenuhnya dengan core banking BankVision, sehingga bank tidak perlu melakukan proses ETL setiap hari dan dapat mendapatkan neraca PSAK dengan lebih cepat dan tepat. Selain itu, proses implementasi pun dapat dilakukan lebih mudah dan cepat.
Hal ini dikarenakan tidak ada proses re-mapping, simulasi analisa secara menyeluruh / bank wide, baik per cabang, per produk maupun per wilayah. VisionIFRS dari Multipolar Technology siap memberikan dukungan teknis yang diperlukan untuk integrasi dengan BankVision sesuai jadwal implementasi di masing-masing bank, dengan cepat dan mudah,” ungkap Jip Ivan Sutanto, Solution and Infrastructure Business Director dari Multipolar Technology, menambahkan.
Hingga akhir tahun 2018, Multipolar Technology menargetkan setidaknya 9 bank tergabung menjadi klien core banking dan otomatis menerapkan solusi VisionIFRS. “Kami optimitis, karena di Indonesia banyak bank dan perlu solusi ini untuk memudahkan kerja mereka agar lebih efisien dan memenuhi ketentuan OJK yang menetapkan PSAK 71 akan berlaku efektif di Indonesia pada 1 Januari 2020,” jelas Andreas.
www.swa.co.id

Solution and Infrastructure Business Director PT Multipolar Technology Tbk Jip Ivan Sutanto (dari kanan) berbincang dengan Division Head BankVision Andreas, dan Compliance & Presales Section Head Cindy Wiana, sebelum diskusi keuangan, di Jakarta, Senin (23/7). Multipolar Technology menghadirkan VisionIFRS, untuk mempermudah menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 bagi lembaga keuangan guna pelaporan ke Bank Indonesia. JIBI/Bisnis/Endang Muchtar

On Monday, July 23, 2018, MLPT held a BankVision User Gathering seminar entitled “The Implementation of the PSAK 71 system that is Quick and Easy “. The adoption of new accounting standards – IFRS 9 or, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 as knownin Indonesia, – for financial institutions to report to Bank Indonesia is getting closer. The Otoritas Jasa Keuangan (OJK) has set January 1, 2020 as the effective date of PSAK 71 in Indonesia. PSAK 71 aims to strengthen business capital, so that the financial and banking industry is better prepared to face the future through the implementation of Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) with the concept of Expected Credit Loss.
PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY Tbk
Lippo Kuningan Building 17th Fl.
Jl. HR. Rasuna Said Kav B12
Jakarta 12940
P +6221 546 0011
F +6221 546 002
E center@multipolar.com




Bahasa Indonesia